Pesan Menyentuh Harvey Moeis untuk Anak: Papa Bukan Koruptor

Lifestyle

Rabu, 18 Desember 2024 | 19:12 WIB
Pesan Menyentuh Harvey Moeis untuk Anak: Papa Bukan Koruptor
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis. [Dok. Kejagung]

Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, menyampaikan pesan menyentuh untuk anak-anaknya, Raphael Moeis dan Mikhael Moeis. Ia menyampaikan bahwa dirinya bukan koruptor.

rb-1

Pernyataan itu disampaikan Harvey Moeis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Harvey Moeis menyampaikan pesan kepada anak-anaknya, bahwa dirinya tidak pernah mencuri uang negara ataupun melakukan suap seperti yang didakwakan.

Baca Juga: Sandra Dewi Protes Asetnya Disita!

rb-3

"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang. Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun. Apalagi uang negara. Dan papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," ujar Harvey Moeis.

"Apapun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti. Tuhan, sejarah dan waktu yang akan membuktikan," lanjut suami Sandra Dewi ini.

Harvey Moeis juga meminta maaf kepada anak-anaknya karena tidak bisa menemani dan memberikan kasih sayang kepada mereka.

Baca Juga: Suami Dihukum 20 Tahun Penjara, Sandra Dewi akan Menikah Lagi?

"Malaikat-malaikatku, maafkan papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai. Hak kalian untuk memiliki sosok ayah, dirampas begitu saja," ucapnya.

Harvey Moeis berharap dan berpesan kepada anak-anaknya agar tetap kuat dan kelak dapat mengerti situasi yang sedang dihadapi ayah mereka.

"Kalau kalian sudah bertambah besar, papa harap kalian bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai dengan kehendak dan ekspektasi kita, dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil," tuturnya.

"Namun, satu hal yang papa tekankan, jangan jadi orang jahat. Tetaplah menjadi orang baik tanpa kepahitan. Jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita. Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang di mana pun kalian berada," sambung Harvey Moeis.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara. Dan juga denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar.

JPU menilai Harvey Moeis merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Kolase Harvey Moeis dan terdakwa lainnya menjalani sidang kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Jaksa menyakini Harvey bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14," kata jaksa saat membacakan tuntutan Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Tag Sandra Dewi Harvey Moeis

Terkini