Polda Banten Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia Terkait Manipulasi Takaran MinyaKita
Nasional
Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:07 WIB

Polda Banten menangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia terkait kasus manipulasi takaran MinyaKita yang belakangan gaduh di tengah masyarakat.
Perusahaan ini diduga menjual minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang tidak sesuai standar, yakni kurang dari 1 liter per kemasan, namun tetap dipasarkan dengan harga normal.
Penangkapan ini bermula dari terungkapnya praktek kecurangan pada takaran MinyaKita di salah satu gudang di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Bokir, Napi Narkoba Lapas Cipinang yang Kabur Ditangkap di Cibinong