Polda Jabar Mulai Proses Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon, 6 Saksi Diperiksa
Jawa Barat

Polda Jabar mulai memproses kasus longsor Gunung Kuda Cirebon yang sejauh ini menyebabkan 17 korban meninggal dunia. Upaya pencarian masih dilakukan, dikabarkan 8 orang masih hilang.
Dikabarkan, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini. Di antaranya; Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.
Pemeriksaan DVI pada Korban Tewas
Baca Juga: Jelang Perayaan Pergantian Tahun, Polda Jabar Fokus di Empat Lokasi Ini
Evakuasi korban longsor Gunung Kuda Cirebon/Foto: Humas Jabar
Dikabarkan, tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban yang ditemukan tewas pada (30/5/2025) akibat longsor di galian C wilayah Cirebon, Jawa Barat, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon. Tiga korban lainnya yang juga ditemukan tewas pada Sabtu (31/5/2025), kini dalam proses DVI.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangannya menyebutkan, 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, property, dan sidik jari.
Baca Juga: Update Longsor Gunung Kuda Cirebon, Total Korban Tewas 17 Orang, 8 Masih Dicari
Pemeriksaan salah satu saksi kasus longsor Gunung Kuda Cirebon/Foto: Polda Jabar
"Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga," katanya, Sabtu (31/5/2025), dilansir Humas Polda Jabar.
Dia pun menambahkan, pihaknya melibatkan lima fase scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.***