Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal Melalui Batam

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Pengiriman ini rencananya dilakukan dari Batam oleh dua jaringan pengirim.

“Ada 17 PMI yang diamankan dari dua jaringan berbeda pada hari yang sama. Pertama itu di Batu Aji ada 16 orang dan 1 orang di Tanjung Riau,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Selain calon PMI ilegal yang diamankan pihak kepolisian, Sudarsono mengatakan, pihaknya juga menangkap delapan orang pelaku dari dua jaringan ini. Kemudian dua orang masih dalam pengejaran.

“Tujuh orang dari calon PMI yang 16 orang inisial H, A, Y, N, R, RA, dan P dan satu orang yang dari Tanjung Riau inisial MT. Untuk yang DPO ini masih kami lakukan pengejaran, inisial F dan J,” katanya.

Diungkap Berkat Laporan Masyarakat

Sudarsono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat adanya tempat penampungan di salah satu ruko yang diduga isinya adalah calon PMI ilegal.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di sana kami menemukan 16 orang korban. Yang di Tanjung Riau juga begitu, dari laporan masyarakat awalnya,” kata dia.

Dalam melakukan aksinya itu, para tersangka mendapatkan upah jutaan rupiah untuk melakukan pengiriman ke Malaysia.

“Pelaku H dan kawan-kawannya ini mendapatkan upah Rp4 juta untuk melakukan pengiriman dari Batam ke Malaysia. Sedangkan MT Rp 1,5 juta,” ucap Sudarsono.

Untuk saat ini, seluruh calon PMI ilegal yang diamankan sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Nanti setelah selesai baru kami serahkan ke BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pekan Depan, Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David

Dengan tangkapan ini, Sudarsono menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak pelanggaran pengiriman PMI ilegal ini di wilayah hukum Polda Kepri.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apa bila ada sanak saudara yang hendak menjadi PMI harus melalui jalur resmi. Hal ini guna menghindari adanya PMI yang terlantar,” katanya dilansir dari Antara.

Artikel Terkait