Polda Metro Jaya: 10 ETLE Mobile Dilengkapi Artificial Intelligence

Hukum

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Polda Metro Jaya: 10 ETLE Mobile Dilengkapi Artificial Intelligence

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

rb-1

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya telah menyiapkan 10 unit ETLE mobile.

“ETLE Mobile ini sedang kami buat, mungkin 6 Desember 2022 sudah jadi ada 10 unit.  Selanjutnya akan disalurkan ke wilayah,” kata Latif, Jumat (28/10).

Baca Juga: Gelar Pelatihan Literasi ke Ribuan Pelajar, IMFI Masuk Rekor Muri

rb-3

Selain itu ia mengatakan dengan adanya 10 unit ETLE Mobile tidak menutup kemungkinan untuk anggota kepolisian melakukan patroli menggunakan sepeda motor yang akan dibekali kamera.

“Kalau kita gunakan ETLE Mobile (roda empat), kalau saya menggunakan seperti di Jawa Timur, sudah ada alatnya. Nanti yang itu (patroli motor) adalah anggota kita lengkapi dengan kamera,” tutur Latif.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ETLE mobile tersebut dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) yang nantinya juga dapat mengambil gambar (mengcapture) beberapa pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Hanya Ada 3 Rekaman CCTV yang Krusial dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam, dapat mengcapture pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan hp. Juga yang melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3, dan ganjil genap. Karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI,” ucap Latif.

Terkait adanya ETLE mobile yang dapat mengawasi setiap saat 1x24 jam di jalur seluruh Jakarta ini, ia berharap dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya keselamatan berkendara. Bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.

“Justru ini kita berikan informasi ke masyarakat, edukasi masyarakat. Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE mobile kami ingin banyak menilang itu tidak. Tapi mari kita beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” ujar Lutfi.

Tag Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya Jakarta ETLE Mobile Artificial Intelligence Tindak Pelanggaran

Terkini