Polda Metro Jaya ke Warga: Stop Sebar Unggahan Konten Inses
Nasional

Polda Metro Jaya meminta masyarakat berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.
"Kami mengimbau masyarakat jangan meng-upload lagi. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/5/2025).
Ade Ary juga meminta masyarakat aktif melakukan patrol siber medsos dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
"Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," tuturnya.
Terkait kasus konten inses ini, Polda Metro Jaya masih menyelidikinya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, Jumat (16/5).
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun grup Facebook Fantasi Sedarah tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup Facebook Fantasi Berdarah.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban. Sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.