Polda Metro Jaya Tegas Larang Kegiatan Sahur on The Road di Bulan Suci Ramadan

Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:56 WIB
Polda Metro Jaya Tegas Larang Kegiatan Sahur on The Road di Bulan Suci Ramadan
Ilustrasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) (ist)

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025.

rb-1

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mengingat kegiatan SOTR seringkali menimbulkan gangguan seperti konvoi liar, tawuran, dan aksi kriminal lainnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (ist)

“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan,” tegas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Baca Juga: Baznas Hadirkan 20 Titik Layanan Zakat di Medan, Catat Lokasinya

rb-3

Untuk memastikan implementasi aturan ini, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli skala besar yang melibatkan jajaran unit lalu lintas masing-masing polres.

Fokus pengawasan adalah jalur-jalur protokol yang sering digunakan untuk kegiatan sahur on the road.

“Iya, tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran polda Metro Jaya di dalamnya jajaran Ditlantas. Kita akan melakukan masing-masing Polres juga,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Anak-Anak Muda Bangunkan Sahur ala Musik DJ dengan Blokir Jembatan

“Kalau sahur on the road, kalau bertemu akhirnya. Perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” tambah Latif.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2017 tentang keramaian, konvoi, dan pawai. Namun, untuk kegiatan SOTR yang tidak berizin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Ilustrasi kegiatan Sahur on The Road (SOTR) (pixabay)

Latif pun mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk mengisi Ramadan dengan berkumpul bersama keluarga dan mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari.

“Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga. Harapan gitu. Kalau sudah teman, sudah sering. Puasa ini berkumpul dengan keluarga. Harapan kita demikian. Sudah, di rumah saja. Biar kami yang di jalan,” tutup Latif.

Selain melarang SOTR, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan Ramadan, karena dapat mengurangi kekhusyukan dalam beribadah dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Patroli rutin akan dilakukan oleh aparat kepolisian bersama dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan ini dan menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci.

Tag Polda Metro Jaya Ramadan SOTR Sahur on The Road (SOTR) Polda Larang SOTR Ramadan SOTR

Terkini