Polda Metro Koordinasi dengan Pengamanan Internal Tempat Wisata
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pengamanan internal di sejumlah tempat wisata. Guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi saat libur lebaran Idul Adha 2023.
“Kami akan berkoordinasi untuk tempat-tempat wisata yang memiliki pengamanan internal untuk wisata,†ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, pada Rabu (28/6).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejumlah lokasi wisata yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi konsenterasi pengamanan bersama Polres jajaran.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
“Beberapa lokasi wisata yang menjadi sasaran pada hari libur bersama keluarga ini juga menjadi konsentrasi untuk pemgamanan. Polres jajaran juga menjadi konsentrasi untuk pengamanan,†kata Trunoyudo.
Sementara itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berpergian.
“Kembali lagi masyarakat kami imbau untuk berhati-hari silakan melakukan aktivitas, silakan kewaspadaan tetap terjaga,†tutur Trunoyudo.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penerapan ganjil genap saat libur lebaran Idul Adha 2023 yang akan dimulai pada Rabu (28/6) besok.
“Pokoknya libur nasional memang tidak ada ganjil genap. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,†kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dalam keterangannya, pada Sabtu (24/6).
Lebih lanjut pihaknya juga tetap tidak memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat saat cuti bersama Idul Adha 2023.
“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah,†ungkap Latif.
Sementara itu adapun ganjil genap ini tidak diberlakukan mulai tanggal 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023.
“Iya (5 hari) kan libur nasional,†tukas Latif.
Adapun ruas jalan di sejumlah titik DKI Jakarta berlaku ganjil genap yakni:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari