Polda Metro Perpanjang Penahanan Mario Cs, Pengeroyok Anak Pengurus GP Ansor

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap para tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni yakni MDS (20), SLRPL (19), dan pelaku anak AG (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya perpanjangan masa penahanan tersebut.

“Iya benar diperpanjang (masa tahanannya),” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Rabu (15/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa perpanjangan penahanan ini dilakukan guna kepentingan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu ia mengatakan bahwa penahanan 20 hari terhadap Mario yang dilakukan sejak 20 Februari 2023 dan Shane yang ditahan sejak 24 Februari 2023, kini diperpanjang selama 40 hari.

Selain itu ia mengatakan bahwa penahanan pelaku anak yakni AG yang dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 8 Maret 2023, kini diperpanjang selama 8 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Iya sesuai dengan Undang-undang kita perpanjang,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Polisi resmi memindahkan rumah tahanan (Rutan) para tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemindahan rutan tersebut.

“(Pindah rutan ke Polda Metro Jaya) Sudah sejak Jumat, 3 Maret 2023,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Senin (6/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka yang dipindahkan rumah tahanannya yakni MDS (20) dan SLRPL (19).

“(Dipindah Mario bersama dengan Shane) Iya betul,” singkat Trunoyudo.

Artikel Terkait