Polda Metro Ungkap Kendala Atasi 23 Kasus Judi Online Periode 2020-2024

Metropolitan

Jumat, 14 Juni 2024 | 00:00 WIB
Polda Metro Ungkap Kendala Atasi 23 Kasus Judi Online Periode 2020-2024

FTNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sepanjang periode 2020-2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus, salah satunya soal judi online. Adapun beberapa kendala dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani kasus ini.

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa selama empat tahun pihaknya telah berhasil mengungkap puluhan kasus judi online. Adapun dalam hal ini berbagai macam modus dan motif telah pelaku lakukan.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penegakan hukum dengan jumlah pengungkapan perkara sebagai berikut; Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari 2020 - Juni 2024 sebanyak 23 kasus. Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 59 tersangka,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (14/6).

Baca Juga: Hari Senin, Polda Metro Kerahkan 3.000 Personel dalam Operasi Zebra

rb-3

Lebih lanjut Ade Safri menuturkan adapun kendala yang dialami pihak kepolisian dalam hal ini yaitu menangkap bandar judi online. Sebab keberadaan para bandar judi online ini terdeteksi di luar negeri.

“Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” ungkap Ade Safri.

Kemudian pihak kepolisian dalam hal ini secara aktif terus mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online. Selain itu dalam hal ini pihaknya juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan takedown situs-situs perjudian online.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI, Dua Buron

“Kami juga bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online. Serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya (https://www.instagram.com siberpoldametrojaya/ ),” jelasnya.

Tag Polda Metro Jaya Kasus judi online Metropolitan Kendala Periode 2020-2024

Terkini