Polda Siap Tindaklanjuti Dua Laporan Wartawan Korban Kekerasan di Diskusi GMPG

Hukum

Senin, 31 Juli 2023 | 00:00 WIB
Polda Siap Tindaklanjuti Dua Laporan Wartawan Korban Kekerasan di Diskusi GMPG

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap dua wartawan. Saat tengah meliput acara diskusi Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Taman Ria Senayan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/7).

rb-1

“Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Senin (31/7).

Labih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail proses penanganan yang telah dilakukan pihaknya. Namun ia memastikan akan menindaklanjuti lebih jauh jika ditemukan alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

“Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak lanjuti,” ujar Hengki.

Sekedar informasi, Janivan Prapta (36), awak media televisi membuat laporan ke Polda Metro Jaya usai mendapatkan kekerasan. Hal itu terjadi saat meliput acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Taman Ria Senayan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/7).

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Baca Juga: Polda Kembali Selidiki Laporan Wartawan Jadi Korban Kerusuhan di Acara GMPG

Selain itu, satu wartawan yang juga menjadi korban kekerasan adalah wartawan CNN Indonesia TV. Setelah kejadian, Valencia (26) juga langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023.

Tag Hukum GMPG Laporan Wartawan Liputan

Terkini