Polda Sultra Tangkap Wanita Curi Uang Ngaku Anggota BNN

Forumterkininews.id, Kendari – Seorang wanita berinisial RA (27) diduga melakukan pencurian sejumlah uang di beberapa Agen BRILink Kota Kendari. Dia pun ditangkap Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Terkait hal ini modusnya adalah mengaku sebagai anggota BNN dari Kota Makassar.

“Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap karyawan BRILink yang jadi korbannya,” kata Kepala Unit Resmob Polda Sultra.AKP Jimmy Fernando, di Bengkulu, Sabtu (6/8).

Lebih lanjut setelah ia mengaku sebagai anggota BNN dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sedang mencari pengedar narkoba di Kota Kendari. Pelaku kemudian mengajak cerita karyawan BRILink yang menjadi targetnya.

“Pelaku seolah-olah menghipnotis karyawan BRILink lalu mengambil uang korban,” jelas Jimmy.

Setelahnya, pelaku ditangkap tim di sebuah rumah indekos di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (6/8).sekitar pukul 15.00 WITA.

Berdarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di BRILink wilayah Kota Kendari sejak Maret 2022 dengan total uang yang didapat mencapai Rp50 juta.

Jimmy menambahkan, dari pengembangan penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa telah mencuri uang di empat BRILink dalam Kota Kendari. Terakhir pelaku menggasak uang di BRILink di Jalan A.H Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.dengan total uang yang di curinya senilai Rp12 juta.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak menargetkan lokasi BRILink apakah rame atau tidak. Pelaku mencuri dengan jumlah uang yang bervariasi,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Artikel Terkait