Polisi Acak-acak Sarang Narkoba di Kelambir V Medan, 3 Pemadat Bikin Resah Ditangkap
Daerah
.jpg)
Polisi mengacak-acak sarang narkoba di Jalan Kelambir V, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/2/2025) petang.
Dalam penggerebekan itu, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meringkus tiga orang terdiri dari seorang bandar narkoba yang sudah jadi target operasi (TO), kurir dan pemakai.
Penggerebekan bermula laporan warga ke petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan bahwa di lokasi marak penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Berbekal laporan warga. Maka petugas ke lokasi melakukan penyisiran dan meringkus tiga orang pria.
"Tiga orang kita amankan bersama barang bukti," ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya Selasa (18/2/2025) malam.
Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda yakni SY (41) sebagai bandar, AS (29) sebagai kurir, dan JS (39) sebagai pemakai narkoba.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Ketiga tersangka diringkus dari tempat yang sama saat penggerebekan.
“Yang ditangkap dari dalam rumah yakni SY. Dia (SY) memang TO kami. Selain ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan plastik pembungkus sabu,” terang AKBP Thommy.
"Penggerebekan akan terus dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan," tandas kasat.
Polrestabes Medan berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat paling utama. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tukasnya.