Polisi Bakal Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Ojol Jika Lewat dari Ketentuan
Nasional
.jpeg)
Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda Indonesia) berlangsung di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Aksi tersebut dijadwalkan hingga pukul 18.00 WIB.
Pihak kepolisian mengancam akan membubarkan massa jika aksi melewati waktu yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, saat meninjau lokasi unjuk rasa.
Polisi akan bubarkan massa sesuai ketentuan (20/5) [Foto:Selvianus Kopong Basar]
Baca Juga: Foto Bubaran Demo Ojol Sisakan Sampah Berserakan
"Kalau nggak mau ikut aturan main sampai pukul 18.00 WIB dan mengganggu ketertiban, ya kita bubarkan," ujar Irjen Karyoto kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Meski demikian, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh tuntutan para pengemudi ojol dan akan mengoordinasikannya dengan pihak yang berwenang, yakni Kementerian Perhubungan.
"Saya sebagai aparat keamanan hanya memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa. Tuntutannya sudah ditampung. Pak Wamenko Polhukam siap menampung, begitu juga Dirjen Perhubungan Darat," jelasnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan Sampai Tewas
Regulasi Tidak Bisa Diselesaikan di Jalan
Polisi akan bubarkan massa sesuai ketentuan (20/5) [Foto:Selvianus Kopong Basar]
Kapolda menekankan bahwa penyelesaian regulasi tidak bisa dilakukan di jalan melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, diskusi adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan.
"Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi, apa permintaannya. Tidak ada yang namanya hari ini regulasi langsung ditandatangani di jalan, itu namanya memaksa," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa komunikasi antara perwakilan pengemudi ojol dan Kementerian Perhubungan masih belum menemui titik terang.
"Perwakilan mereka saja masih bingung berapa orang. Saya bilang sepuluh, tapi saya kasih batas sebagai aparat keamanan maksimal 25 orang," ungkapnya.
Tuntutan Massa Ojol
Berikut sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa hari ini:
-
Potongan aplikasi maksimal 10 persen dari pendapatan.
-
Penyesuaian tarif batas bawah dan atas (TBB-TBA) serta tarif dasar minimal, dan pemberlakuan tarif yang sama untuk angkutan barang dan makanan.
-
Pendelegasian kewenangan pengelolaan transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung dan aparat keamanan terus melakukan penjagaan guna memastikan situasi tetap kondusif. (Selvianus Kopong Basar)