Polisi Bakal Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Ojol di Depok

Hukum

Sabtu, 11 Februari 2023 | 00:00 WIB
Polisi Bakal Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Ojol di Depok

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan sopir ojol yang melibatkan anggota Densus 88 Bripda HS yang terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) lalu.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung.

“Terkait dengan ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Tentu ini masih bagian dari proses penyidikan. Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation yang menggabungkan teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah,” ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Baca Juga: Lima Terdakwa Kasus Minyak Goreng Jalani Sidang Vonis Pagi Ini

rb-3

Lebih lanjut ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait waktu rekonstruksi ini. Pasalnya pihaknya masih melengkapi alat bukti sebagai pelengkap.

“Jadwal terkait rekonstruksi saya sampaikan tadi sebagai suatu langkah. Ini belum selesai. Tentunya nanti penyidik melihat dari semua rangkaiannya sudah diperiksa, alat bukti sudah lengkap, kemudian nanti akan dilakukan rekonstruksi,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir ojol. Kasus itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Baca Juga: Lima Tahap Komplotan Sambo Rusak dan Hilangkan Bukti CCTV di Komplek Duren Tiga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penetapkan tersangka tersebut.

“Pelaku (Bripda HS) sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku diamankan di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat, usai insiden pembunuhan tersebut, pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya akan melakukan proses penyidikan untuk membuat titik terang kasus pembunuhan sopir ojol ini

Tag Hukum Polda Metro Jaya Densus 88 Depok Polisi Pembunuhan Rekonstruksi Sopir Ojol

Terkini