Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Minuman Wine ‘Nabidz’ Berlogo Halal
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki laporan terkait adanya minuman wine ‘Nabidz’ berlogo halal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi.
“Pelapor dan saksi-saksi (akan dilakukan pemanggilan). Terlapor itu diklarifikasi nya paling belakangan," kata Ade, dalam keterangannya, pada Senin (4/9).
Baca Juga: Viral Dugaan Penipuan PO Iphone 'Si Kembar', Polisi: Sudah Tahap Sidik
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan terhadap keduanya. Namun ia memastikan pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini.
“Dischedulkan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, Seorang konsumen bernama Muhammad Adi (37) didampingi kuasa hukumnya melaporkan produsen minuman wine ‘Nabidz’ berlogo halal. Hal usai dirinya merasa ditipu akibat adanya kandungan alkohol didalamnya.
Baca Juga: Anggota TNI Lawan Arus di Tol MBZ Bakal Dihukum
Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 23 Agustus 2023 dengan terlapor Beni Yulianto.
“Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya. Jadi dia mengklaim ini wine halal,†kata Kuasa Hukum Adi, Sumadi Atmadja, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (23/8).
Lebih lanjut Sumadi mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu lantaran beberapa kali produsen meyakinkan minuman tersebut halal. Sementara itu ia menyebutkan produk tersebut sempat terdaftar ke Kementerian Agama, namun telah dicabut sertifikat halalnya.
“Pelapor juga sudah berkomunikasi sempat menanyakan ‘bro ini gimana? winenya halal gak?’ dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami bilang ‘tenang bro halal, aman.’ Dan sempat di daftarkan di Kemenag ya, tapi kita sama-sama tau bahwa Kemenag sudah mencabut sertifikat halalnya ternyata yang didaftarkan itu bukan wine halal ini,†ucap Sumadi.
Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melakukan tes lab dan hasilnya minuman tersebut mengandung alkohol.