Polisi Bantah Tudingan Intimidasi Pentas Seni Butet Kartaredjasa

FTNews, Jakarta – Polisi membantah adanya intimidasi pentas senin Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12). Upaya polisi hanyalah bentuk pengamanan.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal adanya dugaan intimidasi anggota kepolisian terhadap Butet Kartaredjasa hingga Agus Noor. Intimidasi tersebut dalam acara pentas seni tahunan ke-41 bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’. Forum Budaya Indonesia Kita menggelar acara itu di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12) lalu.

Butet Kartaredjasa mengaku, sebagai seorang seniman ini adalah kali pertama pentas harus menandatangi surat pernyataan. Pementasan tak boleh menampilkan unsur politik. 

“Baru kali ini kami harus menandatangani satu pernyataan bahwa saya harus berkomitmen pertunjukan saya tidak ada unsur politik. Tidak boleh sebagai alat kampanye, tidak boleh ada tanda gambar dan seterusnya,” kata Butet, kepada FTNews, di Jakarta, Selasa (5/12).

Seniman senior ini pun merasa janggal dengan arahan tersebut. Sebab sejak reformasi 1998 sudah tidak ada lagi kebiasaan seperti itu.

“Jadi kalo kita mau pentas apalagi pentas di tempat seni kaya TIM itu seharusnya cuma kasih pemberitahuan saja. Tapi ya sudah saya menandatangani itu sebagai kelengkapan administrasi pementasan kami kemarin, aneh untuk saya,” ungkap Butet.

Menurutnya, polisi beralasan penandatangan surat pernyataan merupakan aturan baru.

“Lalu pada hari pementasan memang ada beberapa polisi yang datang menemui panitia lalu saya dilaporin ‘itu pak Butet dicari polisi’. Wah saya udah pake kostum udah mau pentas lalu ditemui staf saya,” ucap Butet.

Rekannya sesama seniman Agus Noor juga mengungkapkan hal serupa.

Dalam unggahan akun @agusnoor di akun instagramnya, ia diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dalam teater tersebut tidak menyinggung isu politik.

Selepas era Orde Baru lanjutnya, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, ia merasakan ketegangan menjelang pementasan. Lakon tidak boleh menyinggung isu politik. 

“Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan. Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Bar,” kata Agus Noor, dalam unggahannya, Senin (4/12).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Polsek Menteng, pada Selasa (5/12/2023). Foto: FTNews/Adinda Ratna Safira

Harus Taati Aturan

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kegiatan pentas teater Kayan Indonesia di Taman Ismail Marzuki pada 1-2 Desember 2023.

“Untuk melakukan kepengurusan penyelenggaraan kegiatan ini agar lancar dan tentunya juga sudah bersinergi dengan bagian Intelkam Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, di Polsek Menteng, Selasa (5/12).

BACA JUGA:   Mencekam Aksi Penyergapan Bandar Sabu di Tangsel, 1 Tersangka Tewas Ditembak

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Izin Keramaian merupakan aturan tertulisnya.

“Terdapat 3 kegiatan yang termasuk dalam kegiatan keramaian umum antara lain berupa keramaian, kegiatan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” kata Miko.

Kemudian terkait acara, PT Kayan Indonesia telah melayangkan permohonan izin pada 8 November 2023. Permohonan terkait kegiatan berupa tontonan umum di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember 2023. Lalu pada 13 November 2023 terbit surat izin untuk kegiatan tersebut.

“Sehingga kami sampaikan tolong dalam pelaksanaan kegiatan patuhi tata aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan,” ungkap Miko.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dengan terbitnya surat izin tersebut maka kewajiban anggota adalah mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat baik itu berupa seni budaya dan sebagainya. Tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman. Baik terhadap para artis pendukung, penyelenggara, penonton, bahkan saat ini kita sedang menggelar acara martabrahta,” papar Susatyo.

Terlebih dalam acara tersebut Calon Wakil Presiden, Mahfud MD juga hadir. Maka kepolisian melakukan pengamanan ketat. Hal ini merujuk surat keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait pengamanan VVIP.

“Kami di jajaran kewilayahan, pada ring 2 dan 3 harus memastikan juga bahwa sejak kedatangan di jalur maupun di acara itu berlangsung dengan aman sehingga petugas kami yang melaksanakan keamanan,“ ungkap Susatyo.

Perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah di Polsek Menteng, pada Selasa (5/12/2023). Foto: FTNews/ Adinda Ratna Safira

Pengamanan Tak Sentuh Materi Pentas

Kemudian Susatyo menegaskan bahwa dalam pengamanan ini pihaknya sama sekali tidak menyentuh soal aspek materi.

“Kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang. Sehingga acara tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar,“ bebernya.

Sementara itu Perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah juga menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intimidasi dalam penandatanganan surat.

“Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut. Saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat perizinan ke kepolisian. Pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event,” kata Indah.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...