Polisi Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong Triumph

Hukum

Senin, 28 Maret 2022 | 00:00 WIB
Polisi Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong Triumph

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi menggunakan platform Triumph. Hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan ke Bareskrim Polri. Dimana korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar. Nama artis Indra Bekti ikut terseret dalam kasus tersebut karena menjadi brand ambassador.

rb-1

"Kasusnya masih penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Gatot menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. "Kasusnya ditangani Dittipideksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ucap Gatot.

Baca Juga: Giliran Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK!

rb-3

Diketahui, laporan kasus tersebut diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Adapun pelapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang dan menjadi perwakilan 20 korban lainnya.

Para korban menyatakan melihat adanya Indra Bekti dalam setiap agenda Triumph. Hanya saja memang tidak diketahui pasti keterlibatan artis tersebut dalam urusan investasi Triumph.

Tag Hukum Bareskrim Polri Dugaan penipuan investasi Laporan Korban Triumph

Terkini