Polisi Gadungan Diringkus Usai Beraksi Tujuh Kali

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan bahwa dua orang pria polisi gadungan berinisial SO (67) dan SN (29) diringkus usai tujuh kali beraksi di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan kota tua, taman fatahilah, Jakarta Barat,” kata Adhi.

Lebih lanjut Adhi mengatakan bahwa adapun sasaran pelaku saat melancarkan aksinya yakni memanfaatkan momen saat Kota Tua ramai pengunjung.

“Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan momen saat kawasan sekitar kota tua, taman fatahilah dalam kondisi ramai para pengunjung,” ucap Adhi.

Dalam hal yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengungkapkan bahwa pelaku beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi.

“Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja. Saat kondisi kawasan Kota Tua dan Taman Fatahilah dalam kondisi ramai oleh pengunjung,” ujar Roland.

Kemudian kedua pelaku juga berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan. Biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Polsek Taman Sari Ringkus Polisi Gadungan Saat Operasi Ketupat Jaya 2023

Sebelumnya Tim Polsek Metro Taman Sari meringkus dua polisi gadungan saat melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2023. Keduanya diringkus di wilayah Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu (30/4).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan bahwa keduanya berinisial SO (67) dan SN (29).

BACA JUGA:   Ekspor CPO: Lin Che Wei Berkomunikasi dengan Eks Dirjen Daglu

“Kedua pelaku polisi gadungan ini kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan). Kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban,” ungkap Adhi.

Artikel Terkait