Polisi Gandeng Apsifor, Periksa Psikologi Ibu Bunuh Anak di Bekasi
Metropolitan

FTNews - Ibu berinisial SNF (26) yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya berinisial AAMS (5) di sebuah perumahan kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3), masih menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan yang bersangkutan sempat tertawa saat penyidik mintai keterangan.
“Kondisinya tadi saat diminta keterangan oleh tim penyidik dari PPPA Direktorat Krimum maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Masih stabil dan sedikit agak ketawa,†kata Wira, kepada wartawan, dikutip Jumat (8/3).
Lebih lanjut Wira belum dapat memastikan apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.
Baca Juga: Berkas Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung, MAKI Ungkap Kecewa
“Indikasi ada gangguan kejiwaan belum tahu,†ujar Wira.
Sementara itu ia mengungkapkan akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk memeriksa kondisi psikologis dari tersangka.
“Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku,†ungkap Wira.
Baca Juga: Kualitas SDM Menjadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ibu Jadi Tersangka
Sebagai informasi, polisi menetapkan ibu berinsial SNF (26) sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak berinisial AAMS (5).
“Saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara dan berdasarkan bukti yang cukup.
Sementara itu ia mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Tiga di antaranya sekuriti. Kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka,†jelas Ade Ary.