Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Medan Marelan, 4 Pemuda Kena Cokok
FT News - Polisi menggerebek pesta sabu di Jalan Marelan Raya Gang Manggis, Medan Marelan, Minggu (6/10/2024) kemarin.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 4 orang pemuda yakni Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21). Polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.
Penangkapan ini bermula ketika personel Sat Reskrim melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi geng motor dan begal.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Sumut Semakin Pedas di Awal Ramadan 2025, Begini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa saat patroli, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di gang Manggis dan langsung menghampiri mereka.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, menemukan sejumlah barang bukti narkoba," katanya, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: Orangtua Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Laporkan Wali Kelas ke Polisi
Atas temuan tersebut, polisi langsung membawa keempat pemuda tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Riffi.
Barang bukti narkoba di Polres Belawan. Istimewa
Selain itu, Kasat mengatakan pihaknya masih menyelidiki kepemilikan sangkur untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain.
Kasat menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.