Polisi Gerebek Salon di Medan, Simpan Puluhan Motor Tanpa Dokumen
Sumatra Utara

Polisi menggerebek sebuah rumah salon yang diduga dijadikan tempat penampungan sepeda motor bodong di Jalan Cengkeh Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (8/6/2025) dinihari.
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sekitar 20 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Usai diamankan, polisi lalu membawa kendaraan bodong ini ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebihb lanjut.
Dari salah satu video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang merekam aksi petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Puluhan Unit Sepeda Motor Bodong
Polisi menggerebek rumah salon di Simalingkar. [Istimewa]
"Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat tu ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih," ujar perekam video.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tau ada kereta kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing," sambung perempuan di dalam video.
Terpisah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi.
Polisi Masih Pengembangan
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
Ia menjelaskan dalam penggerebekan itu pihaknya turut mengamankan tersangka. Meski begitu, ia belum masuk membeberkan lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.
"Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya," ungkapnya mengakhiri.