Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Central Park

Hukum

Kamis, 28 September 2023 | 00:00 WIB
Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Central Park

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan sulit mencari motif laki-laki, AH (26), yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan, FD (44), di area Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9) lalu.

rb-1

“Keterangan dari yang bersangkutan itu berubah-ubah dan harus kita sinkronisasikan dengan fakta-fakta yang ada, baik itu dari tempat kejadian maupun juga keterangan saksi,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/9).

Ia juga menegaskan tidak ada barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Atas Laporan Masyarakat, Tempat Karaoke di Megamendung Bogor Disegel

rb-3

"Untuk motif sasarannya korban kita masih dalami,” ujar Muharram.

Muharram Wibisono mengatakan, polisi mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.

“Pelaku diamankan di pinggir kali arah Taman Anggrek,” kata Muharram, dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Baca Juga: Pelaku Diamankan usai Coba Hipnotis Wanita Lansia di Cimanggis

Sementara itu Muharram menuturkan berdasarkan keterangan saksi, pelaku AH tiba-tiba menyerang lalu menusuk korban.

“Korban mengalami luka berat di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia,” tukas Muharram.

Namun hingga saat ini tim penyidik masih mendalami motif pelaku AH melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau.

“Pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh kami, dan sedang dilakukan pedalaman introgasi,” tukas Muharram.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren dan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Tag Daerah Hukum Polisi Motif Mall Central Park Pria Bunuh Wanita

Terkini