Polisi Miliki Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online, Siap-siap Dipanggil

Hukum

Jumat, 31 Desember 2021 | 00:00 WIB
Polisi Miliki Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online, Siap-siap Dipanggil

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengklaim sudah mengantongi daftar nama artis yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) online.

rb-1

Nama-nama itu didapat setelah menangkap tiga orang muncikari yang menjajakan artis pemeran dalam sinetron Ikatan Cinta, inisial CA (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan

Baca Juga: Dinas PPKUKM Gelar Fashion Show 'Cerita Jakarta' di Sarinah

rb-3

bahwa penyidik telah memeriksa KK (24), R (25) dan UA (26) yang berprofesi sebagai muncikari.

"Berdasarkan pemeriksaan, diperoleh data berupa daftar artis yang berkecimpung di dalam prostitusi online," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

"Data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para mucikari ini," sambungnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Anak GP Ansor Bisa Cacat

Kemudian, kata dia, kepada public figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari tersebut nanti akan dilakukan pemanggilan dalam rangka edukasi.

"Sehingga diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata berusia masih muda, tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," tuturnya.

Sebelumnya polisi menangkap artis berinisial CA pada Rabu kemarin karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

"Kasus prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita yang merupakan publik figur," imbuhnya.

"Kejadiannya adalah pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB, di Hotel Ascott Jakarta, yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 2, Jakarta Pusat," tambah dia.

Tag Hukum Headline Polisi Daftar Artis Mucikari

Terkini