Polisi Pastikan Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Settingan

Forumterkininews.id, Jakarta – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora dipastikan bukan rekayasa atau settingan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal ini nantinya akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan visum yang tengah dilakukan oleh korban (Lesti).

“Masa (KDRT) settingan, itu kekerasan nyata. Dibuktikan visum,” kata Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/9).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya akan terus memproses kasus ini. Karena tidak ada indikasi upaya cabut laporan atas kasus yang masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu polisi telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

“Tim sudah memeriksa saksi yaitu Novita Sari yang merupakan asisten rumah tangga dan Firda Novialita merupakan karyawan Leslar infotainment yang juga menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” ucap Zulpan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi saat ini pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum et repertum guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

“Kemudian kita telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum dimana hasil visum nya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar suami dari pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Rabu (28/9) malam.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan akan segera memanggil Rizky Billar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya jelas lah (akan diperiksa),” kata Nurma, saat diminta keterangan, Kamis (29/9).

Lebih lanjut ia mengatakan belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Rizky Billar akan dilakukan.

BACA JUGA:   Polisi Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka di Kasus Konser Berdendang Bergoyang

“Kita periksa dulu saksi-saksi dengan mengumpulkan barang bukti, nanti baru kita pasti kita akan panggil saksi terkait,”  ucap Nurma.

Artikel Terkait