Polisi Penganiaya ART Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hukum

Jumat, 10 Juni 2022 | 00:00 WIB
Polisi Penganiaya ART Ditetapkan Sebagai Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta -  Polres Bengkulu menetapkan anggota kepolisian berinisial BA sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah satreskrim Polres Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART). Dimana ART tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.

rb-1

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan, BA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/6).

Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis

rb-3

"Dari Hasil gelar untuk perkara tersebut setuju untuk menetapkan BA sebagai tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga," kata Malau.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman tersangka di Kelurahan Sumur Desa Kota Bengkulu. Serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan di kediaman tersangka.

Baca Juga: Penyebar Video Asusila Rebecca Klopper Raup Untung Rp10 Juta Per Bulan

Kasat Reskrim itu menambahkan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, pihaknya menyita beragam barang bukti. Antara lain satu alat setrika, empat unit CCTV tanpa memori dan tiga buah memori. Kemudian satu colokan listrik yang telah terbakar. Satu panci besar dan tutup. Selanjutnya satu rotan, satu potongan kayu bekas berukuran 50 centimeter. Juga satu potongan besi ulir dengan panjang 50 centimeter, satu besi ukuran 9 cm dengan panjang 30 cm.

"Satu buah kunci mobil, satu gulungan kabel dan satu unit handphone," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut tersangka terancam pasal 44 ayat (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT junto Pasal 64 KUHP.

Tag Hukum Headline Tersangka ART Polisi Penganiayaan Kasat Reskrim Barang Bukti Bengkulu Kapolres Setrika

Terkini