Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus IRT Tewas di Jakut

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus ibu rumah tangga (IRT) pengusaha berinisial S (51) yang diduga tewas akibat bunuh diri di perumahan Pantai Indah Utara 3 Blok V, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (8/2).

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby Dauardi mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari keluarga.

“Saksi-saksi sudah kami periksa enam udah itu aja. Saksi IRT tiga terus sama pihak keluarga tiga,” kata Probandono, dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini penyebab kematian masih diselidiki.

“(Penyebab kematian) Kami belum bisa menentukan. Seperti saya sampaikan kemarin bahwa kami masih menunggu hasil lab for,” ujar Probandono.

Untuk diketahui, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (51) ditemukan tewas. Diduga bunuh diri menggunakan pistol di perumahan Pantai Indah Utara 3 Blok V, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (8/2).

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby Dauardi membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Benar ada penemuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (51) di salah satu Perumahan di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan. Dilaporkan ke Polsek sekitar jam 15.00 WIB,” kata Probandono, dalam keterangannya, pada Kamis (9/2).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan sepucuk pistol yang diduga digunakan untuk bunuh diri.

“Telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan dibantu tim Puslabfor dan RS Polri. Ditemukan ada sepucuk pistol,” ucap Probandono.

Artikel Terkait