Polisi Periksa Lima Saksi Buntut Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Forumterkininews.id, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh MDS, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaksel, di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Salatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Ada 5 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan yaitu saudari inisial AGH yang merupakan mantan pacar korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Selain itu tim penyidik juga memeriksa SL yang merupakan teman tersangka.

“Kemudian bapak R dan ibu N ini merupakan pemilik rumah yang disinggahi oleh korban saat bertemu dengan tersangka,” ujar Ade Ary.

Selanjutnya juga telah diperiksa sebagai saksi yakni pelapor berinisial MRH yang merupakan Om dari korban.

Sementara itu saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadsp tersangka MDS.

“Tersangka MDS kami sangkakan pasal 76c junto pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” ucap Ade Ary.

 

Artikel Terkait