Polisi Pungli Saat Tilang Manual Bakal Ditindak Tegas

Forumterkininews.id, Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pungutan liar (Pungli). Hal itu saat menindak pengemudi roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas di ruas jalan.

“Tentunya (bakal ditindak tegas). Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan,” kata Latif, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggota yang melakukan penilangan manual tersebut merupakan anggota yang terkualifikasi.

“Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya,” ujar Latif.

Sementara itu Latif meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan dapat melaporkan jika menemukan anggota yang melakukan pungli. Nantinya masyarakat juga dapat mengadukan melalui hotline Whatsapp 082177606060 untuk pengaduan.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif.

Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Hal itu dilakukan di sejumlah titik wilayah Jakarta yang tidak terjangkau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra mengatakan bahwa tilang manual ini sudah diberlakukan sejak April 2023.

“Sudah. Diberlakukan (manual) di tanggal 14 April 2023,” kata Jhony, dikutip Selasa (16/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelum ditindak tilang, pihaknya akan mengupayakan teguran terlebih dulu.

“Kita Masih mengupayakan teguran dulu, makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran,” ucap Jhony.

BACA JUGA:   Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Gunakan Jet Pribadi Saat Temui Keluarga Brigadir J

Sementara itu ia mengatakan bahwa penerapan tilang manual ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu Jhony mengatakan bahwa tilang manual ini akan diberlakukan. Terutama untuk pengendara yang ugal-ugalan dan dapat membahayakan dirinya serta pengendara lain.

Artikel Terkait