Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Pemilik Hotel di Kebon Jeruk

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan seorang wanita pemilik penginapan OYO Life 2590 Kost Assriot berinisial NA (62) ditemukan tewas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (13/4).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah kami amankan,” kata Panjiyoga, dalam keterangannya, pada Rabu (19/4).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial F dan S.

“Pelaku dua orang yakni F laki-laki dan dan S jenis kelamin perempuan,“ ungkap Panjiyoga.

Sementara itu Panjiyoga mengatakan bahwa keduanya diamankan di daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Namun ia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi penangkapan tersebut.

“Para pelaku kami amankan di daerah Banyuwangi. Sementara pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan,” ujar Panjiyoga.

Baca Juga: Wanita Pemilik Penginapan di Kebon Jeruk Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita pemilik penginapan OYO Life 2590 Kost Assirot berinisial NA (62) ditemukan tewas diduga dibunuh di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (13/4).

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penemuan mayat wanita tersebut.

“Ya benar, Seorang wanita berinisial NA (62) ditemukan tidak bernyawa di penginapan assirot dikawasan kebon jeruk Jakarta Barat,” kata Andri, dalam keterangannya, pada Kamis (13/4).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa korban ditemukan dalam posisi tubuh dan tangan diikat serta posisi mulut ditutupi lakban.

“Selain itu kendaraan mewah korban sebanyak 2 unit diduga dibawa kabur oleh pelaku,” ucap Andri.

Sementara itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian hingga saat ini petugas masih mendalami kasus penemuan mayat wanita pemilik penginapan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta keterangan para saksi dilokasi.

BACA JUGA:   Proses Hukum Adam Deni, Ahmad Sahroni: Lanjutkan

“Untuk perkara masih dalam proses penyelidikan. Mohon waktu yah kami akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini,” ujar Andri.

Artikel Terkait