Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Masjid Cipete
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di Masjid Al-Ihsan yang terletak di Jalan H. Abu, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/5).
Pada video yang diunggah dalam akun instagram @merekamjakarta, tampak seorang pria mengenakan topi dan kemeja kotak-kotak berjalan masuk ke area parkiran masjid terekam CCTV.
Kemudian pria tersebut terlihat mengotak-atik stopkontak kunci motor sambil sesekali melihat ke kanan dan kiri untuk memantau keadaan sekitar.
Baca Juga: Ferdy Sambo jadi Tersangka Obstruction of Justice, Total 7 Orang
Tak lama setelahnya pria tersebut tampak mendorong dan membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir di masjid tersebut.
Sementara itu berdasarkan keterangan dalam unggahan video, motor tersebut raib saat korban sedang shalat isya.
“Motor honda supra bernomor pelat B 6068 TGN milik jamaah masjid raib digasak maling. Saat itu korban sedang shalat isya, begitu selesai korban sadar motornya telah hilang,†tulis keterangan dalam unggahan video.
Baca Juga: Tinggalkan Rumah Ferdy Sambo, Brimob Bawa Satu Boks
Menanggapi hal ini, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor tersebut.
“Udah melakukan pencurian. Iya (bersaksi saat pemilik) solat isya,†kata Wahid, saat dihubungi, pada Senin (8/5).
Sementara itu saat ini pelaku pencurian tersebut telah diamankan di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku satu orang, diamankan didaerah Cilandak juga, inisial IL (30),†ucap Wahid.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yang berbunyi "Orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun".