Polisi Tangkap Bapak Anak, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online di Medan

Sumatra Utara

Jumat, 11 April 2025 | 17:20 WIB
Polisi Tangkap Bapak Anak, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online di Medan
Karsani (pakai kursi roda) dan Agung Pradana, kedua pelaku pembunuhan saat ditanya Kapolrestabes Medan. [FT News/Reza Syahputra]

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap bapak anak, keduanya pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) yang dilaporkan hilang sejak Minggu (6/4/2025).

rb-1

Kedua pelaku yang tinggal di Dusun I Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) bernama Karsani atau K (50) sebagai bapak dan Agung Pradana atau AP (24) sebagai anak.

"Bekerjasama dengan Polres Langkat dan Polres Karo, kita meringkus kedua pelaku yang tertangkap tangan menguasai mobil Toyota Rush milik korban di Tanah Karo pada 9 April 2025," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar konferensi pers, Jumat (11/4/2025) sore.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa 14 Orang

rb-3

Saat diinterogasi petugas, bapak anak itu mengakui telah melakukan pembunuhan yang sebelumnya telah direncanakan terhadap korban. Kedua pelaku mengakui telah membuang mayat korban di daerah Langkat.

Kapolrestabes Medan bersama jajaran menunjukkan barang bukti. [FT News/Reza Syhaputra]

"Kemudian kita bekerjasama dengan Polres Langkat mencari keberadaan korban dan ditemukan di Sungai Paluh daerah Gebang Langkat," lanjut Gidion.

Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menambahkan, kedua pelaku merampok mobil korban agar dijadikan milik AP untuk kerja. "Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025," tambah Gidion.

Baca Juga: Chika Jessica Cerita Keponakan Jadi Korban Pemukulan Polisi di Bandung: 'Kirain Mau Mati'

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan dan perampokan itu terjadi pada Minggu (6/4/2025). K memesan In Driver di Sunggal. Lalu, korban yang mendapat orderan mendatangi K. Tak jauh dari situ, dengan alasan menghubungi keluarganya, K meminta berhenti sejenak.

Ketika berhenti itulah, AP yang duduk di belakang sopir membekap korban dengan menggunakan sarung yang telah disiapkan. "Karena korban masih meronta, K memukulnya dengan palu. Kemudian korban diseret di belakang. Di situ, korban dipukul hingga meregang nyawa," jelas Gidion.

Kedua pelaku bapak anak. [FT News/Reza Syahputra]

Setelah mengetahui korban tak bernyawa lagi, bapak anak tersebut menuju ke Langkat. Mayat korban dimasukkan ke karung yang ditambahkan pemberat batu untuk dibuang ke Sungai Paluh. Kemudian, kedua pelaku menuju ke tempat keluarganya yang berada di Langkat.

"Di situ kita menemukan jejaknya yaitu pergantian plat mobil, baju pelaku dan alas mobil yang ada jerjak darah korban," pungkas Gidion.

Karena sempat melawan, bapak anak ini juga sempat ditembak di kedua kaki mereka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Tag Polisi Polrestabes Medan pembunuhan sadis Kasus pembunuhan sopir taksi online mayat dibuang ke langkat bapak anak

Terkini