Polisi Tembak Polisi: Berawal dari Pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Mabes Polri mengungkapkan fakta baru terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Fakta baru yang terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi bahwa kejadian berawal dari perbuatan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melecehkan Putri Ferdy Sambo, yang tak lain adalah istri dari Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Sebelum terjadi saling tembak menembak, Brigadir Yosua masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melecehkan dan menodongkan pistol. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan.
Baca Juga: Hari Ini Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan FH Universitas Riau
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7) malam.
Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan. Dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Selanjutnya, istri Ferdy Sambo langsung teriak meminta tolong.
Pada saat itu Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadi Saksi Persidangan AG, Kuasa Hukum APA: Klien Kami Tegaskan Bukan Pembisik
"Sontak ketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," jelasnya.
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas, langsung menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 Meter," sambungnya.
Yosua yang panik lalu menembak Bharada E setelah mendatangi depan kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E langsung bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J.
Bharada E langsung membalas dengan tembakan yang mengenai dan menewaskan Brigadir J.
"Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," tuturnya.
Ramadhan menambahkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E.
Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," tegas Ramadhan.