Polisi Tembak Polisi: Timsus dan Komnas HAM Koordinasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan koordinasi dengan Komnas HAM dalam rangka membahas terkait langkah-langkah yang akan dilakukan terkait investigasi kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Wakapolri, Komjen Gatot Eddy mengatakan bahwa dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut, kedua instansi, baik Polri maupun Komnas HAM mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing.

“Saya bersama dengan pak Irwasum Polri dan pak Kadiv Humas datang ke Komnas HAM ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu,” kata Komjen Pol Gatot Eddy di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (15/7).

“Tadi sudah dijelaskan oleh pak Damanik selaku Ketua Komnas HAM, tujuan kami, yaitu mengkordinasikan langkah-langkah apa yang dilakukan ke depan. Karena polri punya SOP tersendiri. Dan Komnas HAM mempunyai SOP sendiri untuk melakukan kegiatan-kegiatannya,” sambungnya.

Dalam penyelidikan Timsus dan Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi, kata Gatot Eddy, nantinya tim di lapangan akan melakukan kordinasi, seperti data yang ditemukan dan dibutuhkan oleh lembaga yang menangani masalah hak asasi manusia (HAM).

“Nanti di lapangan, ada beberapa hal yang dikoordinasikan. Jika mungkin nantinya diperlukan data tertentu yang dibutuhkan dan bertemu dengan tim kami, contohnya dengan laboratorium forensik, kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan anggota kami dari kedokteran forensik,” ucap Jenderal polisi bintang tiga ini.

Sebab, kata mantan Kapolda Metro Jaya, kerjasama dalam pengungkapan kasus penembakan itu sering dilakukan antara Polri dengan Komnas HAM.

“Karena memang pekerjaan kita yang selama ini berkoordinasi dengan Komnas HAM sudah sering kita lakukan. Sehingga pengalaman-pengalaman terdahulu yang pernah dilakukan ini bisa kita implementasikan untuk kita mengetahui peristiwa (polisi tembak polisi) sebenarnya yang kemarin terjadi,” paparnya.

BACA JUGA:   Blade Battery Pada Mobil Listrik BYD Lewati Serangkaian Uji Kondisi Ekstrem

Sementara itu, kata Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendiskusikan dan berkoordinasi terkait tim khusus yang dibentuk Kapolri dengan tim Komnas HAM dalam mengusut kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

“Sejak kemarin kita sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada,” kata Damanik di Jakarta, Jumat (15/7).

Komnas HAM, kata dia, akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.

Ia mengatakan pertemuan kedua instansi tersebut juga dalam upaya merespons perhatian publik termasuk kepala negara terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Artikel Terkait

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...