Polisi Ungkap Identitas Wanita Penerobos Istana Negara
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap identitas wanita bercadar yang menerobos di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10).
"Wanita yang mencoba menerobos ke dalam ring satu istana yaitu atas nama Siti Elina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu (26/10).
Lebih lanjut ia mengatakan Siti Elina merupakan warga DKI Jakarta. Dia tinggal di Jalan Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo Lepas Setelah Dirinya Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam
Sementara itu Zulpan mengatakan peristiwa ini terjadi saat tersangka Siti Elina berjalan mendekati anggota Paspampres. Saat itu sedang bertugas menjaga di depan pagar Istana Negara.ÂÂ
Selanjutnya tersangka Siti Elina mengeluarkan senjata api ilegal berjenis FN dari tas ransel berwarna hitam. Wanita itu seketika menodongkan senjata tersebut kearah anggota Paspamres.
"Kemudian tersangka ini berusaha menerobos pembatas area steril atau ring 1 istana negara dengan menoodongkan senjata ke arah Paspampres," ujar Zulpan.
Baca Juga: Hari ini, Sosok APA Diduga Sang Pembisik Mario Datangi Polda Metro Jaya
Setelahnya tersangka beserta senjatanya diamankan oleh anggota paspampres. Kemudian mengarahkan ke petugas polisi lalu lintas yang sedang melakukan pengaturan di depan Istana Negara.
"Terkait penanganan dilapangan kami pastikan sudah berjalan sesuai dengan SOP yang telah ada. Kemudian kita lakukan pendalaman dengan melibatkan densus 88," ucap Zulpan.
Sementara itu Zulpan mengatakan akibat perbuatannya, Siti Elina dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk undang-undang terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan.