Polisi Ungkap Motif Transpuan Bawa Kabur Mobil Pelanggan di Jakbar

Hukum

Senin, 05 Juni 2023 | 00:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Transpuan Bawa Kabur Mobil Pelanggan di Jakbar

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif transpuan berinisial R alias Salju alias Putri Amalia (25) yang membawa mobil pelanggan ke Lampung.

rb-1

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan hal itu dilatarbelakangi akibat dirinya ingin menggunakan mobil tersebut di kampung halamannya.

“Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang Sumatra Barat,” kata Putra, dalam keterangannya, pada Senin (5/6).

Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Tunggu Jawaban Kejati DKI

rb-3

Sementara itu Putri diringkus saat tengah membawa kabur mobil pada hari Sabtu (3/6) pukul 01.00 WIB di tempat persembunyiannya.

"Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni Lampung, sesampai di Pelabuhan Bakauheni mobil diparkir di parkiran pelabuhan Bakauheni Lampung," ujar Putra.

Kemudian Putri langsung diamankan ke Polsek Tambora dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Sekedar informasi, seorang transpuan berinisial R alias Salju alias Putri Amalia (25) diringkus tim Polsek Tambora. Usai membawa mobil pelanggan ke Lampung, pada beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa Putri diringkus usai adanya laporan dari seorang pria berinisial EK (50). Ia yang membuat laporan ke Polsek Tambora terkait dugaan pencurian pada 1 Juni 2023.

Tag Hukum Polisi Jakarta Barat Motif Mobil Pelanggan Transpuan Bawa Kabur

Terkini