Polisi Ungkap Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Liquid Vape di Labura Sumut
Sumatra Utara

Polisi mengungkap penyelundupan 30 kg sabu dan 20 bungkus liquid vape diduga mengandung narkotika di perairan Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut, polisi turut mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), ketiganya merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan.
"Ketiganya ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labura," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Mengejutkan! Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Karena Narkoba dan Asusila Cuma Punya Harta Rp14 Juta
Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labura.
“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran," ucapnya.
Baca Juga: Ketua RT di Jakpus Ditangkap Gegara Edarkan Sabu 4.04 Gram
Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap.
“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan Rp30 juta per orang jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Namun hingga kini, sosok Gompar belum berhasil ditemukan dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkapnya.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Calvijn.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.