Polisikan Akun TikTok yang Bully Anaknya dengan Pasal Berlapis, Ruben Onsu: Biar Kapok!

Lifestyle

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:01 WIB
Polisikan Akun TikTok yang Bully Anaknya dengan Pasal Berlapis, Ruben Onsu: Biar Kapok!
Ruben Onsu melaporkan akun TikTok yang telah membuat fitnah tentang putrinya. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Presenter Ruben Onsu telah mempolisikan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan perundungan terhadap putrinya yang masih berusia 10 tahun.

rb-1

Langkah ini ditempuh Ruben Onsu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang ayah dan memberikan perlindungan kepada putrinya.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

Di samping tak terima dengan akun tersebut yang terus menyebarkan tudingan bahwa TPO bukanlah putri kandungnya.

Ruben Onsu sendiri telah menegur dan memperinigatkan akun TikTok tersebut agar tidak menyebarkan fitnah. Namun tak digubris.

"Saya berdiri atas nama anak," kata Ruben Onsu usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

Mantan suami Sarwendah itu juga menegaskan bahwa keputusan melaporkan akun TikTok karena tak terima putrinya dibully.

"Saya bisa lakukan untuk membela anak saya ya seperti ini," lanjutnya.

Tutup Perdamaian

Ruben Onsu di Polda Metro Jaya. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Ruben Onsu di Polda Metro Jaya. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Ruben Onsu juga menegaskan telah menutup pintu damai dengan pemilik akun TikTok tersebut. Ia ingin memberikan efek jera.

"Enggak ada (pintu damai) lanjut terus. Ini kalau maaf-maafan nanti enggak ada rasa kapok gitu. Tapi kalau kita udah jadi orang tua, tahu rasanya ketika anak lo harus dipermalukan (dibully) di sosial media," bebernya.

"Ini jejak digital seumur hidup akan dilihat. Tapi minimal yang dilakukan sama orang tuanya ya dia akan ngelihat. Jadi ketika dia lagi dihujat, dipermalukan, ada orang tua yang membelanya," ujar Ruben Onsu.

Pasal Berlapis

Laporan Ruben Onsu diterima kepolisian. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Laporan Ruben Onsu diterima kepolisian. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Laporan Ruben Onsu telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor: STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, akun @vina.run disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, serta Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE terkait Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Polda Metro Jaya TikTok Ruben Onsu Anak Ruben Onsu

Terkini