Polres Majalengka Bekuk 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya

Daerah

Sabtu, 04 Juni 2022 | 00:00 WIB
Polres Majalengka Bekuk 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya

Forumterkininews.id, Majalengka - Sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus tindak pidana berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, selama Operasi Libas Lodaya 2022.

rb-1

"Tersangka yang kita bekuk ada 40 orang, dari berbagai tindak pidana," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu (4/6), seperti dilansir dari Antara.

Edwin mengatakan 40 orang tersangka itu, terlibat beberapa kasus tindak pidana dengan perincian 17 orang terlibat geng motor, tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Seorang Anak Bunuh Diri di Apartemen, Polisi: Sempat Coba Beberapa Kali

rb-3

Kemudian lanjut Edwin, untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor terdapat enam orang, premanisme sebanyak delapan orang, dan enam orang lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan.

"Totalnya terdapat 30 kasus tindak pidana yang berhasil kita ungkap," ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut kata Edwin, dilakukan Jajaran Polres Majalengka selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang dimulai dari 26 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dilaksanakan Awal Pekan

Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita berupa senjata tajam, sepeda motor, mobil, emas 61 gram, telepon genggam, uang tunai Rp23 juta dan lainnya.

"Kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Tag Daerah Tersangka Kapolres Majalengka Operasi Libas Lodaya Polres Majalengka

Terkini