Polri Pastikan Kesehatan Tersangka Ferdinand Hutahaean Diperhatikan

Hukum

Kamis, 13 Januari 2022 | 00:00 WIB
Polri Pastikan Kesehatan Tersangka Ferdinand Hutahaean Diperhatikan

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak kuasa hukum Ferdinand Hutahaean berencana mengajukan penangguhan, salah satunya karena alasan kesehatan . Namun Polri memastikan bahwa kesehatan para tahanan di Rutan Bareskrim selalu diperhatikan.

rb-1

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa kesehatan tersangka FH selalu dicek setiap hari.

"Kesehatan tersangka FH secara continue, berkala setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik Direktorat Tindak Pidanna Siber selalu perhatikan kesehatan setiap tahanan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdinand, Zaky Rasidik mengatakan bahwa kliennya memiliki riwayat sakit, sehingga perlu dilakukan penangguhan penahananan. Pasalnya, sebelum ditahan, Ferdinand Hutahaean mendapatkan keluhan pada sakitnya.

"Hanya saja, penangguhan penahanan itu dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satunya kami melihat ada keluhan pada saat sebelum-sebelumnya juga, tentu itu yang juga menjadi alasan kami," ucapnya usai menemani Ferdinand usai diperiksa dan ditahan pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Alasan kedua, sambungnya bahwa kliennya merupakan tulang punggung keluarga. Tentunya, nanti pihak keluarga bersedia menjadi jaminan agar Ferdinand Hutahaean dapat dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Seperti diberitakan, usai diperiksa sebagai terlapor dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada SARA dengan mencuit "Allahmu Lemah", Ferdinand Hutahaean lansung dijebloskan ke Rutan Bareskrim. Meski bekas politikus Partai Demokrat itu mempunyai riwayat kesehatan penyakit saraf. Namun dari hasil pemeriksaan tim dokter pada saat itu, kondisi Ferdinand laik ditahan.

Tag Hukum Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Terkini