Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Hukum

Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang menjadi tersangka kasus UU ITE, karena membuat meme yang diduga menghina Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Penyidik berdasarkan kewenangannya telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025) malam.
Penangguhan penahanan ini, kata Andiko, diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orangtuanya.
Baca Juga: Elit PDIP Sindir Cagub Datangi Jokowi, Senggol Ridwan Kamil dan Ahmad Lutfi?
"Juga berdasarkan dari itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ucapnya.
"Juga permohonan maaf ditujukan kepada bapak Prabowo dan bapak Jokowi serta kepada lihat ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, mahasiswi ITB itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah mengunggah sebuah gambar yang diduga bernada penghinaan terhadap dua tokoh penting negara yakni Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Apa itu Abolisi yang Diberikan Prabowo buat Tom Lembong
Kasus ini pun menuai perhatian publik dan memicu perdebatan soal batasan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi juga memberikan tanggapan atas penangkapan tersangka berinisial SSS, setelah mengunggah meme yang memuat wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hasan menyarankan agar mahasiswi tersebut dibina, bukan diproses hukum hingga dipenjara, mengingat usianya yang masih muda dan masa depannya yang masih panjang.
"Kalau dari pemerintah, kalau itu anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang berlebihan, lebih baik dibina saja, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan langsung dihukum," ujar Hasan Nasbi saat menghadiri Diskusi Double Check yang digelar di Agreya Coffee, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).