Polsek Ciracas Ringkus Tiga Tersangka Pencurian dengan Kekerasan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tiga dari lima orang pengamen yang mengambil barang dan melakukan pengancaman terhadap pemilik warung di Jalan Cibubur I, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas.
"Tiga tersangka berinisial RM (26), BE (22) dan AS (23) mengincar toko kelontong yang buka 24 jam," ucap Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (25/8).
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui, jumlah pelaku yang terlibat lima orang. Tetapi dua tersangka lain berinisial A dan I masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim.
Baca Juga: KPK Sebut Tidak Ada Muatan Politik Penindakan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024
Terkait hal ini, tiga tersangka yang diringkus polisi masing-masing memiliki peran. Dimana Dua orang pelaku mengancam korban dengan celurit. Sedangkan lainnya mengawasi keadaan di sekitar lokasi.
"Mereka mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta susu, bensin dan 13 bungkus rokok berbagai merek," ujar Jupriono.
Sementara itu para tersangka melancarkan aksinya ketika kondisi lingkungan di sekitar warung sepi, sehingga korban tidak dapat berteriak meminta tolong ketika barang dagangannya digasak.
Baca Juga: Dua Eks Dirut PT Asabri Divonis 20 Tahun Penjara
Sebelum melakukan aksinya, tersangka diketahui nongkrong sambil minum minuman keras. Sementara itu, barang yang didapat dari hasil pemerasan mereka sebagian dikonsumsi bersama dan sisanya dijual.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka ditahan di Polsek Ciracas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas saat ini juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku ketika beraksi. Diduga celurit tersebut dibawa dua pelaku lain yang masih buron.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah 'flashdisk' berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi," tutur Jupriono.