Polsek Jagakarsa Terima Penitipan Rumah dan Motor Saat Mudik Lebaran

Forumterkininews.id, Jakarta – Kantor polisi menyediakan layanan penitipan rumah dan motor saat mudik lebaran tahun ini. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian motor maupun rumah kosong. Salah satu yang dilaksanakan oleh Polsek Jagakarsa, yang menerima titip rumah dan motor.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/3).

“Warga bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan. Bekerjasama dengan RT, RW, dan siskamling setempat,” katanya.

Menurutnya, layanan tersebut dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.

Ia mengatakan, warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat menghubungi nomor hotline yang telah disediakan. Melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dan wajib mengisi formulir digital yang diajukan.

“Nantinya setelah layanan penitipan rumah dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga dengan berpatroli selama pemiliknya mudik.

Sedangkan untuk penitipan motor, kata Multazam, bisa langsung mendatangi Polsek Jagakarsa dengan membawa fotocopy BPKB/STNK yang sah dan membawa sendiri kain penutup motor agar tidak rusak terkena hujan ataupun panas matahari.

Menurut Multazam, mudik mengendarai roda dua ke luar kota memiliki risiko kecelakaan tinggi. Sebaiknya warga Jagakarsa mudik memakai mobil ataupun transportasi umum.

“Warga yang berminat, maka dapat menghubungi hotline Polsek Jagakarsa ‘titip rumah dan motor’ pada nomor 08111286813,” tuturnya.

Bahkan dia juga mengimbau masyarakat untuk melepas regulator gas dari tabung, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan selama meninggalkan rumah untuk mencegah bahaya seperti kebakaran.

Penitipan rumah dan motor ini termasuk salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.

Artikel Terkait