Polsek Pancur Batu Ciduk Pelaku Pembakaran Rumah Kades

Forumterkininews.id, Medan – Seorang pelaku pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Aksi pembakaran itu sendiri terjadi Senin (11/7) lalu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto Ginting mengatakan, pelaku berinisial PT ditangkap di tempat pesembunyiannya di Kabupaten Karo.

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku ditangkap setelah diburu selama sebulan.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.

Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban.

“Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Artikel Terkait