Potong Alat Vital Anak Kandungnya, Sang Ayah Diamankan Polres Tasikmalaya

Hukum

Rabu, 21 Desember 2022 | 00:00 WIB
Potong Alat Vital Anak Kandungnya, Sang Ayah Diamankan Polres Tasikmalaya

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya mengamankan seorang ayah yang memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya. Akibat peristiwa ini korban harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

rb-1

"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," kata Kassat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Rabu.

Ia menuturkan tersangka J (39) diamankan sesaat setelah melakukan tindakan itu terhadap anak kandungnya. Aksi kejam tersebut dilakukan J di rumahnya Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Selasa (20/12) petang.

Baca Juga: TSM Makassar Kebakaran, Kapolda: Ditutup Sementara

rb-3

Tersangka, kata dia lagi, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tersangka melakukan itu.

"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," katanya pula.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang Tewaskan 11 Orang

Selain memeriksa tersangka, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban. Juga korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.

"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.

Informasi yang dihimpun tentang tindakan ayah terhadap anaknya itu, dilakukan saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumahnya. Ibu korban sebelum pergi ke luar rumah, sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.

Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan. Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna.

Tag Daerah Hukum Pemeriksaan Anak Alat Vital Ayah Kandung Tasikmalaya

Terkini