Prancis Akui Palestina, Indonesia Desak Negara Lain Lakukan Hal yang Sama
Nasional

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi menyambut langkah politik yang diambil Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait rencana pengakuan terhadap negara Palestina.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu (27/7/2025), Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menyebut bahwa kebijakan Prancis menjadi angin segar bagi perjuangan Palestina sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengakui Negara Palestina,” ujar Roy, sapaan akrabnya.
Langkah Prancis dianggap bukan hanya simbolik, melainkan juga strategi diplomatik yang membawa dampak besar terhadap perjuangan Palestina di kancah internasional.
Indonesia tidak berhenti pada dukungan simbolik. Pemerintah melalui Kemlu RI juga menyerukan kepada negara-negara lain, khususnya yang belum memberikan pengakuan terhadap Palestina, untuk mengambil langkah serupa dengan yang dilakukan Prancis.
"Pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” pungkas Roy.
“Kami mendesak semua negara yang belum mengakui Palestina agar segera mempertimbangkan langkah diplomatik yang berani seperti yang dilakukan Prancis," sambungnya.
Menurut Kemlu RI, pengakuan atas negara Palestina harus mengacu pada batas wilayah yang ditetapkan sebelum perang 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota yang sah.
Pernyataan ini menegaskan konsistensi Indonesia dalam mendukung Solusi Dua Negara yang menjadi konsensus internasional dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Macron Siapkan Deklarasi Resmi di Sidang Umum PBB
Rencana pengakuan Prancis terhadap Palestina bukanlah janji kosong. Presiden Emmanuel Macron telah menyatakan bahwa deklarasi resminya akan dilakukan pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Macron melalui akun resmi media sosialnya pada Kamis (24/7/2025) waktu setempat.
“Sesuai dengan komitmen historis kami terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron.
Langkah ini disebut Macron sebagai bentuk konkret dari posisi Prancis yang mengedepankan diplomasi dan keadilan dalam menyikapi konflik panjang di Timur Tengah.
Reaksi Global: AS, Arab Saudi, dan Dunia Menyoroti Keputusan Macron
Presiden Prancis, Emmanuel Macron akan mengakui Palestina sebagai Negara. [Instagram/@unikinfoId]Keputusan Macron akui Palestina mendapat beragam respons dari komunitas internasional.
Amerika Serikat menyampaikan kekhawatiran bahwa pengakuan sepihak dapat mengganggu proses negosiasi.
Sementara negara-negara Arab seperti Arab Saudi menyambut langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam mempercepat kemerdekaan penuh Palestina.
Namun yang jelas, langkah Prancis menempatkan tekanan diplomatik yang semakin kuat terhadap negara-negara besar lainnya untuk bersikap.
Dengan adanya dukungan dari negara-negara seperti Indonesia dan Prancis, harapan akan pengakuan Palestina oleh PBB secara penuh kini kian terbuka lebar.
Komitmen Indonesia: Palestina dalam Prioritas Politik Luar Negeri
Presiden Prancis Emmanuel Macron. [Instagram/@emmanuelmacron]Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bukan hal baru. Sejak era awal kemerdekaan Indonesia, Palestina selalu menjadi isu prioritas dalam kebijakan luar negeri RI.
Dalam berbagai forum internasional, termasuk OKI, PBB, dan Gerakan Non-Blok, Indonesia secara konsisten menyuarakan perlunya pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Pengakuan oleh Prancis menjadi momentum penting yang sejalan dengan visi politik luar negeri Indonesia: menjunjung tinggi kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh bangsa.