Presiden Jokowi: Jangan Judi, Lebih Baik Ditabung!
Sosial Budaya

FTNews - Indonesia saat ini sedang darurat judi online. Yang mana, iklan-iklannya bertebaran di seluruh media sosial, serta masyarakatnya yang terjebak di dalam lingkaran setan ini. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan dengan lantang untuk tidak melakukan judi, baik online maupun offline.
“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,†paparnya dalam sebuah keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Dampak negatif dari judi ini juga menjadi sorotan sang Presiden dan juga jajarannya. Pasalnya, banyak permasalahan yang timbul dari berjudi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Demokrat Tepis Isu Gabung Koalisi Parpol
Banyak juga nyawa yang harus melayang akibat kecanduan judi online. Akibat kerugian secara finansial yang dalam, banyak yang rela menghilangkan nyawanya, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,†jelas sang RI 1.
Memberantas Judi Online
Baca Juga: Dermaga dan Kapal Penyeberangan dari Merak Ditambah
Ilustrasi judi online. Foto: Canva
Presiden Jokowi juga telah membuat gugus tugas untuk menghadapi judi online, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hingga saat ini, pemerintah berhasil menutup sebanyak 2,1 juta situs judi online yang beredar di dalam layanan internet Indonesia.
Ia pun juga menekankan masyarakat juga berperan sangat penting dalam menghadapi dan membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat sendiri, serta pertahanan pribadi,†tuturnya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengajak berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk perjudian. Keterlibatan masyarakat yang aktif berperan penting untuk membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.
Polemik Judi Online di Indonesia
Ilustrasi judi online. Foto: UMM
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa 3,29 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam transaksi judi online di tahun 2023. Mereka mencatat perputaran uang mencapai Rp327 triliun dengan 168 juta transaksi.
Menurut data yang CNN peroleh, terdapat kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2022 ke 2023. Di mana, pada tahun 2022, perputaran uang dari judi online mencapai Rp104 triliun dari 104 juta transaksi. Terdapat kenaikan lebih dari tiga kali lipat dari tahun 2022 menuju tahun 2023.