Nikita Mirzani Tetap Glowing Meski Jalani Sidang Kasus TPPU di PN Jaksel
Lifestyle
 110920253.jpeg)
Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Hadir dengan Rompi Tahanan
Pantauan FTNews.co.id di lokasi, Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan blazer hitam yang dipadukan dengan rompi tahanan.
Baca Juga: Sidang Panas, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa, Singgung Halusinasi
Saat disapa awak media, ibu tiga anak itu tidak banyak berkomentar. Nikita hanya memastikan kondisinya sehat dan siap menjalani persidangan. “Sehat,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Nikita sempat mengaku sakit sehingga menjalani sidang secara daring.
Kuasa Hukum Berhalangan Hadir
Nikita Mirzani saat jalani sidang lanjutan di PN Jaksel (11/9) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]
Baca Juga: Keluarga Pilih Ikhlas Usai Vadel Badjideh Kembali Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Cipinang
Dalam kesempatan yang sama, Nikita juga menyebut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tidak bisa mendampinginya karena tengah dirawat di rumah sakit.
“Bang Fahmi kemarin lagi sakit, masuk rumah sakit udah dua hari. Sekarang sudah membaik sih, seharusnya,” ungkap Nikita.
Lebih lanjut, ia menegaskan sidang kali ini beragendakan pemeriksaan ahli dari pihak JPU. “Masih saksi dari JPU,” katanya tanpa memberi komentar lebih jauh.
Kronologi Kasus
Nikita Mirzani saat jalani sidang lanjutan di PN Jaksel (11/9) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys. Perbuatan tersebut dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif pada 9 Oktober 2024 yang mengulas produk Glafidsya. Konten tersebut menyebut kandungan produk tidak sesuai klaim dan kualitasnya tidak sebanding dengan harga.
Kontroversi berlanjut hingga akhirnya Reza Gladys meminta maaf secara terbuka. Namun, Nikita justru muncul dengan siaran langsung di TikTok, menuding produk Glafidsya berbahaya bahkan berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Belakangan, melalui Ismail, Nikita dituding mengancam Reza agar memberikan uang sebesar Rp5 miliar untuk menghentikan komentar buruknya. Reza akhirnya menyerahkan Rp4 miliar karena merasa terancam.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.