Pria Bunuh Wanita dalam Koper di Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka!
Metropolitan

FTNews - Polisi menetapkan pria berinidial berinisial AARN (29) menjadi tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap wanita berinisial RM (50). Mayat ini ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4).
“Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,†kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, kepada wartawan, pada Kamis (2/5).
Lebih lanjut Gurnald menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Baca Juga: Korban Tangan Putus-Tawuran Pasar Rebo Masih Jalani Perawatan di RS Polri
Selain itu pelaku juga disangkakan dengan Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dan diancam pidana penjara maksimal 9 tahun.
“Pelaku tidak dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena unsur perencanaannya belum dapat. Kalo pelaku menyiapkan koper sebelum masuk ke hotel bersama korban bisa kita kenakan,†jelas Gurnald.
Untuk diketahui, Polisi tengah mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper. Pelaku telah ditangkap berinisial AARN (29) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5).
Baca Juga: Pekan Depan, Suami Kimberly Ryder Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan bahwa pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum dibunuh.
“Masih didalami untuk motifnya. Karena korban sempat di tubuhi oleh pelaku,†ucap Ricard, kepada wartawan, pada Kamis (2/5).
Lebih lanjut Richard mengungkapkan bahwa pelaku juga sempat mengambil uang milik korban. Namun belum diketahui jumlah uang yang dirampas oleh pelaku.
“Korban diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank) dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,†kata Richard.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang di kumpulkan oleh penyidik.