Pria di Sergai Rudapaksa Nenek Saat Sakit, Pelaku Ditangkap
Sumatra Utara

Warga yang berada di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dikejutkan dengan aksi seorang pria yang mencoba rudapaksa seorang wanita lansia berusia 81 tahun.
Korban bernama Siti Samsiah (81) yang tidak terima dengan ulah bejat pelaku kemudian berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu dan menangkap pelaku bernama Jailani (45).
Usai ditangkap, warga kemudian menyerahkan Jailani ke Polres Sergai guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Putri Agita Sembiring Milala, Finalis Puteri Indonesia Sumut 2025
Pelaku Mendekap Korban
Pelaku rudapaksa diamankan polisi. [Istimewa]
Informasi dihimpun, Sabtu 26 Juli 2025, kejadian bermula saat korban yang sedang demam tengah tidur miring di kamar. Tanpa diduga, pelaku masuk dan langsung memeluk korban dari belakang.
Baca Juga: Anggota Polisi di Sumut Malah Jadi Korban Begal, Motor Dirampok
Awalnya korban mengira yang memeluknya adalah cucu, namun kaget saat pelaku membalikkan tubuhnya hingga terlentang. Dalam keadaan telanjang, pelaku menciumi wajah korban berulang kali dan mencoba menggesekkan kemaluannya.
Korban spontan berteriak histeris meminta tolong. Jeritan itu mengundang saksi Mei Ulandari (17) yang melihat langsung aksi biadab pelaku.
Sempat Diamuk Massa
Ilustrasi kekerasan. [Istimewa]
Teriakan saksi memancing warga berdatangan, dan Jailani pun menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur sebelum diamankan petugas.
"Pelaku sempat dibawa RSU Sultan Sulaiman untuk perawatan medis," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D.P. Simatupang dalam keterangan tertulis diterima Sabtu malam.
Akibat perbuatannya, Kasat mengatakan pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan dan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Barang bukti yang diamankan meliputi baju daster korban, celana pendek loreng, seprai motif kartun, dan hasil visum medis. Penyidik memastikan proses hukum berjalan maksimal," tukasnya.